Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Disalurkan Kemensos Bagi 6 Jenis Pelaku Usaha Ini, Cek Syaratnya

- 4 Desember 2020, 19:18 WIB
(Ilustrasi) Bantuan modal usaha Rp3,5 juta disalurkan Kemensos untuk para pelaku usaha.
(Ilustrasi) Bantuan modal usaha Rp3,5 juta disalurkan Kemensos untuk para pelaku usaha. /EmAji/Pixabay

BERITA KBB - Bantuan modal usaha Rp3,5 juta diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi pelaku usaha mikro program keluarga harapan (PKH) tergraduasi untuk mengembangkan usahanya.

Kemensos menyebutkan bantuan usaha ini akan disalurkan bagi 6 jenis pelaku usaha. Seperti usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Menteri Sosial, Juliari mengatakan bantuan modal usaha adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Wow! Telkomsel Bagikan Hadiah Rp 5 Juta Bagi Pemilik Nomor Berakhiran 5, Syarat dan Caranya Mudah

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” jelas Juliari.

Dilansir Berita KBB dari Media Blitar dalam artikel berjudul Mau Uang Rp3,5 Juta? Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Mudahnya, syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta adalah sebagai berikut:

- Warga miskin/ rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

- Punya usaha.

Perlu diketahui maksud dari Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria.

Baca Juga: BLT BPJS Rp 1,2 Juta Belum Cair? Ini Solusinya Kata Menaker Ida Fauziyah

Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.

Untuk cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos telah disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa KPM PKH yang sudah digraduasi nanti akan langsung diseleksi oleh Kementerian Sosial.

Kemudian jika lolos nantinya akan langsung disampaikan oleh pendamping kepada KPM PKH yang sudah di graduasi tersebut.

Baca Juga: CAIR! BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta, Cek Rekening Sekarang Juga, Simak Cara dan Syaratnya

Artinya, untuk peserta yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini tidak data-data baru yang masuk.

Tetapi dari hasil seleksi KPM PKH yang sudah di graduasi.

Selanjutnya, peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Simak 5 Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Sebelumnya Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH untuk mengarahkan KPM PKH menjadi lebih sejahtera.

Bagi Anda yang memiliki kriteria tersebut, bisa mencoba mendaftar bantuan modal usaha Rp 3,5 juta yang diberikan Kemensos.*** (Rezky Putri Harisanti/Media Blitar)

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah