BERITA KBB-Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dilaporkan tim hukum keluarga mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla terkait beredarnya rekaman atas dugaan pencemaran nama baik yang mengaitkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Iya, laporan sudah diterima, dan akan kami proses. Saat ini masih dalam proses lidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, di Makassar, Sabtu 5 Desember 2020 dari Antara.
Terkait dengan isi rekaman yang beredar tersebut, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami, dan belum menentukan statusnya. Namun demikian pihaknya tetap menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Inul Daratista, Rara Lida dan Host Rizky Billar Meramaikan Semarak Indosiar di Bandung, Berikut Link
Baca Juga: Puan Maharani : Benny Wenda Telah Melampaui Batas Dalam Memprovokasi Separatisme di Papua, TIndak!!
Penasihat hukum sekaligus pelapor dalam kasus ini, Yusuf Gunco, membenarkan telah melaporkan yang bersangkutan terkait dugaan pencemaran nama baik yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan itu berkaitan dengan video rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik mirip suara Danny Pomanto yang beredar ke publik mengaitkan JK di balik penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo oleh KPK belum lama ini. Tidak hanya itu, belum diketahui apa maksud dan motif pembicaraan dalam rekaman tersebut.
"Iya, sudah kami laporkan ke Polda Sulsel. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf yang juga mantan anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu.