Soal Status FPI, AM Hendropriyono: Masyarakat Indonesia Merasa Lega dan Bebas dari Rasa Takut

- 31 Desember 2020, 13:19 WIB
Jenderal TNI (Pur) AM Hendropriyono menyoroti dua organisasi kedokteran yang dianggapnya menyesatkan.
Jenderal TNI (Pur) AM Hendropriyono menyoroti dua organisasi kedokteran yang dianggapnya menyesatkan. /Instagram.com/@am.hendropriyono

BERITA KBB- Pada tanggal 30 Desember 2020, pemerintah secara resmi melarang segala bentuk kegiatan organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab, yakni Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB tersebut telah disepakati oleh enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menham), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Kepala Polisi RI (Kapolri), Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar, Kamis 31 Desember 2020, Ruq Membela Jodha yang Telah Membohongi Jalal

Pengumuman yang disampaikan oleh Mahfud MD ini kemudian banyak menuai tanggapan  dari masyarakat Indonesa, salah satunya dari mantan Ketuan Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, atau akrab disapa AM Hendropriyono.

Disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @am.hendropriyono yang diunggah pada Rabu, 30 Desember 2020, pembubaran FPI merupakan suatu hadiah untuk masyarakat Indonesia.

Pasalnya, mereka bisa terbebas dari rasa takut yang mendera selama ini dan bisa hidup damai di alam demokarasi yang telah berlangsung  sejak 1998.

Baca Juga: Jadwal TV di Trans7, Kamis 31 Desember 2020, Ada Train to Busan dan Extreme Job Malam Ini

 “Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran,” tulis Hendropriyono.

Dengan dibubarkannya FPI, katanya, segala tindak penggrebegan dan kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama kini tak akan ada lagi.

Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat beerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Rampung Didistribusikan

Ia juga menyebut bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 1998 itu memang kerap membuat masyarakat resah berkat aksinya. Oleh karena itu, menurutnya, Gus Dur pada tahun 2008 sempat akan membubarkannya.  

Ia mengingatkan bahwa dengan adaknya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menyatakan FPI oraganisasi terlarang, siapa pun yang menampung ex anggota FPI akan dikenakan sanksi yang sama.

Baca Juga: Lee Young Ja Dikecam Karena Dugaan Menolak Yoo Jae Suk di 'MBC Entertainment Awards'

Hendropriyono meyakini bahwa kehidupan demokrasi yang aman adalah dengan menumpas benalu-benalunya.

Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi,” ucapnya mengakhiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by AM Hendropriyono (@am.hendropriyono)

 ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah