7 Kelompok Ini Diprioritaskan Bisa Membuat dan Perpanjangan SIM Gratis, Berikut Kelompoknya

- 4 Januari 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi kendaraan SIM Keliling
Ilustrasi kendaraan SIM Keliling /twitter @PoldaMetroJaya/

BERITA KBB- Kabar gembira bagi masyarakat yang termasuk 7 kelomppok yang ditetapkan pemerintah. Sebab, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dari aturan tersebut, pemerintah memberi kemudahan bagi masyarakat tertentu mendapatkan layanan publik secara gratis. Adapun salah satu layanan publik tersebut yaitu masyarakat tersebut bisa membuat kendaraan dan perpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara gratis.

Dalam bagian penjelasan PP itu menjelaskan soal siapa saja masyarakat yang berhak dapat "pertimbangan tertentu" demi memperoleh layanan membuat dan perpanjang SIM gratis sebagaimana tertera pada pasal 7 ayat (1) tersebut.

Baca Juga: DIKEBIRI, Presiden Jokowi Akhirnya Akhirnya Sahkan PP Tentang Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Ini

Baca Juga: Mantap, Membeli Rumah senilai 97,2 Milyar Rupiah Jungkook hanya berjarak 5 Menit dari Asrama BTS

Golongan masyarakat yang bisa mendapatkan layanan membuat dan perpanjang SIM gratis terdiri dari tujuh kelompok antara lain:

1. Penyelenggaraan kegiatan sosial,
2. Kegiatan keagamaan,
3. Kegiatan kenegaraan,
4. Pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar.
5. Masyarakat tidak mampu,
6. Mahasiswa/pelajar.
7. Pelaku dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Hebat, Bentley si Kecil ARMY Mampu Mengenali Jungkook dari Setiap gambar BTS

Melansir dari PP tersebut, terdapat 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Beberapa di antaranya pengujian untuk penerbitan SIM baru, penerbitan perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi dan penerbitan STNK.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x