Yang tertinggi berada di DKI Jakarta dengan angka 82% dan dikhawatirkan tidak lama lagi bisa penuh mencapai 100%. Ditakutkan rumah sakit tidak dapat menangani pasien baru Covid-19.
Sebagai gambaran, dengan tingkat keterisian rumah sakit antara 60 - 70% saja, petugas kesehatan sudah sangat kewalahan menangani pasien Covid-19.
"Apabila terus meningkat , maka beban tenaga kesehatan akan semakin besar dan potensi penularan Covid-19 pada petugas kesehatan akan semakin meningkat," jelas Wiku.
Baca Juga: 26 Warga Masih Dinyatakan Hilang Pascalongsor Cihanjuang
Ia kembali mengingatkan, pada bulan Desember tahun 2020 lalu, sudah ada 49 dokter yang meninggal akibat Covid-19.
Hal ini tidak seharusnya terjadi, apabila masyarakat tidak lalai untuk menanggulangi pandemi Covid-19 melalui disiplin protokol kesehatan.
Pemerintah sendiri, melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan arahan untuk mengantisipasi lonjakan tempat tidur.
Baca Juga: Raffi Ahmad Langsung Lakukan Ini Bersama Jokowi Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Raffi: Ayo Vaksin Guys
Dengan meminta pihak rumah sakit mengalihfungsikan sementara waktu terhadap fasilitas yang tersedia untuk pasien Covid-19.
Lalu, pemerintah juga melakukan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) demi menyokong ketersediaan fasilitas, dengan mencukupi SDM juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi Covid-19 termasuk plasma konvalesen.