Sebelumnya, Mendag Lutfi sempat membeberkan alasan dilakukannya impor garam ke Indonesia, yang ditaksir sebanyak 3 juta ton.
Pertama, kata Lutfi, kualitas garam lokal belum sesuai dengan yang dibutuhkan industri.
Kedua, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, pun mengatakan bahwa ada selisih antara kebutuhan garam nasional dengan produksi dalam negeri.
Kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton, sementara produksinya hanya mencapi 2,1 juta ton pada 2021.
Dengan demikian, katanya, ada selisih sebanyak 3,9 juta ton untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. ***