Pasca Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Polisi Tangkap 13 Terduga Teroris dan Meminta Masyarakat Tenang

- 29 Maret 2021, 21:07 WIB
Kapolri menyampaikan jika tim Densus 88 dan jajarannya berhasil menangkap 13 orang terduga teroris.
Kapolri menyampaikan jika tim Densus 88 dan jajarannya berhasil menangkap 13 orang terduga teroris. /PMJ News/

BERITAA KBB - Pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, polri melalui tim Datasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat mencari jaringan pelaku.

Hasilnya empat orang terduga teroris berinisial AS, SAS, MR, dan AA berhasil diringkus tim Densus 88 di Makassar. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri, red) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara,” terang Kapolri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dikutip dari laman PMJ News Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Wawan Wanisar Pemain Film Naga Bonar Meninggal Dunia

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar tersebut, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri.

Menurut keterangan Listyo Sigit, selain menangkap terduga teroris di Makassar, tim Densus juga melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah lain yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat.

Empat terduga teroris diamankan dari wilayah tersebut yakni A, AH, AJ dan BS berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta, Senin 29 Maret 2021, Nino Tak Bisa Percaya Lagi dengan Elsa

“Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, 5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg,” jelas Kapolri.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x