Sempat jadi Sorotan, Polri Jelaskan Mengapa Mata Munarman Ditutup Saat Ditangkap Densus 88

- 29 April 2021, 20:24 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 dengan mata tertutup
Munarman ditangkap Densus 88 dengan mata tertutup /Antara

“Dengan pertimbangan kejahatan teror adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan-jaringan yang lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Membantu WN India Masuk Ke Indonesia Tanpa Karantina, 4 WNI Ditetapkan Menjadi Tersangka

Lebih jelas lagi, kata Ramadhan, hal itu mengungkapkan bahaya dari kelompok teror yang ada di sekeliling si tersangka teroris.

Maka dari itu, mata Munarman  ditutup supaya tidak bisa mengenali identitas petugas yang menangkapnya.

Ihwal penutupan mata terhadap tersangka teroris, menurut Ramadhan hal itu sudah menjadi standar penanganan internasional. Di negara mana pun tersangka teroris pasti diperlakukan seperti itu.

Baca Juga: Harga Emas Antam hari ini, 29 April 2021 Naik 5000 per 1 Gram di titik 931.000 Rupiah, Terus Diburu Pembeli

Oleh sebab itu, dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri, baik petugas maupun tersangka harus ditutup wajah maupun matanya.

Menurut Ramdahan, pihaknya selalu menerapkan asas persamaan di mata hukum, termasuk kepada Munarman.

“Petugas ditutup wajahnya, yang ditangkap ditutup matanya. Dan, semua tersangka terorisme, diperlakukan sama. Kita menerapkan asas persamaan di mata hukum,” tutup Ramadhan.***(Erix Exvrayanto/Pikiran Rakyat Cirebon)

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah