BERITA KBB - Selasa, 27 April 2021 Datasement Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan terhadap Munarman di rumahnya, Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditangkap atas dugaan berafiliasi dengan ISIS. Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan.
Dilansir dari Pikiran Rakyat Depok, Munarman tiba di Polda Metro Jaya dengan keadaan mata ditutup kain hitam.
Tindakan tersebut pun sempat menjadi sorotan, bahkan menuai protes dari kuasa hukum Munarman.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun menerangkan alasan mengapa mata Munarman ditutup saat ditangkap.
Menurutnya, hal itu merupakan standar
penangkapan terhadap tersangka teroris.
“Ada dua hal yang perlu saya jelasin. Pertama, Munarman waktu ditangkap statusnya sebagai tersangka.
"Kedua, matanya ditutup, itu standar penangkapan terhadap tersangka teroris yang ditangkap,” jelas Ramadhan dikutip dari Pikiran Rakyat Cirebon dalam artikel berjudul Mata Munarman Ditutup Saat Ditangkap Densus 88, Polri: Sesuai Sop Penangkapan Teroris