Terkait Pidato Presiden Jokowi yang Promosikan Bipang Ambawang, Refly Harun Sebut Bukan Soal Hukum tapi Etika

- 9 Mei 2021, 16:13 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut mengomentari soal pidato Jokowi yang mempromosikan Bipang Ambawang.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut mengomentari soal pidato Jokowi yang mempromosikan Bipang Ambawang. /ANTARA/Wahyu Putro A

BERITA KBB- Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, turut buka suara terkait ramainya pro dan kontra atas pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempromosikan ‘Bipang Ambawang’, yang disinyalir sebagai babi panggang. 

Refly Harun kemudian menganalisanya berdasarkan dua sisi, yaitu secara hukum dan etika atau kepantasan. 

“Dari sisi hukum tidak ada yang salah. Namun, jangan lupa kehidupan itu tidak hanya diatur oleh hukum. Hukum itu black and white. Kalau benar artinya tidak melanggar hukum, kalau salah melanggar hukum,” ucapnya, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun. 

Baca Juga: Bawa Surat Dinas, Penyiar Radio Ini Diturunkan di GT Pasteur oleh Petugas

Sehingga, katanya, Presiden Jokowi yang mengucapkan kata Bipang Ambawang itu tidak salah lantaran dari sisi hukum memang tidak ada yang keliru. 

“Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi statement seorang presiden tidak hanya diatur oleh hukum tapi juga oleh kepantasan, oleh etika, oleh konteks. Tidak hanya (sekadar) teks,” kata Refly. 

Refly lebih lanjut menjelaskan, pidato Jokowi soal Bipang Ambawang ini kemungkinan persoalannya pada konteks. 

Di mana, pertama, katanya, seperti yang diucapkan oleh Staf KSP, Ali Mochtar Ngabalin, bahwa Presiden Jokowi sudah paham betul Bipang Ambawang adalah babi panggang, sehingga memang tidak salah, mengingat dia adalah presiden seluruh rakyat dan agama. 

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Anies Baswedan Tinjau 3 Pasar di Daerahnya

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah