BERITA KBB- Melalui proses sidang isbat, Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Penetapan ini dilakukan Kementrian Agama pada Selasa 11 Mei 2021, di Jakarta. Sidang Isbat Awal Syawal dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jam 18.00 WIB setelah Shalat Magrib meski hanya diikuti undangan, bersifat tertutup.
Gus Yaqut menyampaikan Kementerian Agama telah menempatkan pemantauan hilal di 88 titik di 34 provinsi Indonesia.
"Dari 88 titik lokasi rukyat, tidak ada satupun yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal diistikmalkan. Kami berharap semua umat Islam bisa merayakan Idul Fitri secara bersama-sama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap, Pelaku yang Bakar Mantan Kekasihnya Dikenai Hukuman Seumur Hidup
Keputusan usai sidang isbat ini diambil setelah peserta sidang mendengarkan kesaksian para saksi tidak ada yang melaporkan melihat adanya hilal atau ketinggian hilal tidak cukup memenuhi syarat, yakni minimal 2 derajat.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab, posisi hilal minus dan secara rukyat hilal, tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di-istikmal-kan sesuai dengan hasil isbat tadi," ujarnya.
Menurut Yaqut, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Perusahaan yang Telah Membayar THR