Ziarah Kubur Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka, Dedi Mulyadi: Bingung

- 13 Mei 2021, 21:42 WIB
Dedi Mulyadi akui bingung dengan kebijakan pemerintah, psaknya ziarah kubur dilarang tapi tempat wisata dibuka.
Dedi Mulyadi akui bingung dengan kebijakan pemerintah, psaknya ziarah kubur dilarang tapi tempat wisata dibuka. /Instagram/dedimulyadi71galeri


BERITA KBB - Untuk menekan angka penularan Covid-19 di tengah perayaan hari raya Idul Fitri, pemerintah telah menetapkan larangan mudik sejak 6-17 Mei 2021.

Selain larangan mudik, di beberapa daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat pemerintah juga melarang kegitan ziarah kubur selama libur lebaran dari 12-16 Mei 2021.

Menanggapi hal itu Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Terlebih ziarah kubur sudah menjadi tradisi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Sabar dan Tabah Hadapi Idul Fitri Kala Pandemi, Wali Kota Bandung Ajak Ikhtiar Jalanlan Prokes

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka sementara ziarah kubur dilarang," ujar Dedi Mulyadi, Kamis 13 Mei 2021 dikutip dari Galamedia News.

Dedi mempertanyakan alasan membuat kebijakan tersebut. Sebab antara tempat wisata dan pemakaman mana yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan sehingga dikhawatirkan menjadi kluster Covid-19.

"Yang jadi pertanyaan dari dua tempat itu mana kira-kira yang paling berisiko?" ucapnya.

Baca Juga: Tips Atasi Kecanduan Gadget pada Anak Menurut Psikolog

Pengalaman Dedi, justru orang lebih banyak berdesakan di pintu masuk areal wisata dibanding ke pemakaman.

"Pengalaman saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," tuturnya.

Jika wisata diperbolehkan, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Sebab ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

Baca Juga: 9 Idola dengan Cita- cita Unik di Masa lalu, Ada V BTS dan Jennie BLACKPINK

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi jika pembukaan tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, maka ziarah kubur pun bisa masuk kategori tersebut.

Sebab selama di pemakaman banyak perputaran ekonomi masyarakat mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Ia berharap kebingungan itu bisa dijawab oleh pemerintah. Dengan demikian masyarakat tidak dibuat bingung dan kecewa dengan kebijakan yang sudah diberlakukan tersebut.***

 

Editor: Asep Budiman

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah