Link Banpresbpum.id, Cek Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2022, Jika Tak Dapat BPUM Tahap 3, Berikut Petunjuknya

- 4 Juni 2021, 08:50 WIB
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021
Cara daftar Banpres BPUM untuk pelaku usaha 2021 /Kemenkop UKM/

QELUARGA- Kabar baik bagi UMKM atau pelaku usaha mikro yang tidak dapat Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 3 di tahun 2021.

Sebab BPUM atau BLT UMKM direncanakan bakal diperpanjang hingga 2022. BPUM direncanakan diperpanjang lantaran pandemi COVID-19 belum usai.

Seperti diketahui, BPUM merupakan bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang terimbas pandemi. Program ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.

Pada tahun 2021, BPUM cair ke 12,8 juta UMKM melalui 3 gelombang. 9,8 juta UMKM di antaranya merupakan pelaku usaha mikro yang telah dapat di 2020.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Cek Segera Nama Anda di https://eform.bni.co.id Untuk Mengetahui Penerima BPUM BLT PNM Mekar

Sedangkan di tahap 3, BLT BPUM cair ke 3 juta UMKM baru di 2021. Hingga saat ini, pencairan BPUM tahap 3 menunggu persetujuan Kemenkop UKM.

Adapun kabar BPUM direncanakan lanjut di 2022 disampaikan oleh Menkop UKM, Teten Masduki dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada Rabu, 2 Juni 2021 kemarin.

“Saya menginginkan program Banpres UMKM itu tetap masih ada berlanjut untuk tahun 2022,” beber Teten.

Baca Juga: Ketum PSSI Mochamad Iriawan Apresiasi Hasil Imbang Timnas Hadapi Thailand 2-2 di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Berikut syarat untuk daftar BPUM:

- WNI

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI, PLORI, pegawai BUMN/BUMD

- Sedang tidak menerima KUR

Sedangkan cara daftar BLT UMKM sebagai berikut:

-Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas seperti KTP, KK, dokumen NIB, dan SKU beserta fotokopiannya.

- Serahkan berkas yang disyaratkan.

- Isi formulir yang disediakan

- Lembaga pengusul akan melakukan verifikasi

Untuk pengecekan daftar penerima BPUM, UMKM dapat mengecek situs eform.bri.co.id yang dimiliki BRI. Pun pada tahun ini, UMKM bisa cek daftar penerima di situs banpresbpum.id milik BNI.*

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x