Berita KBB - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.
Banyak pihak yang menilai keputusan Kemenag terlalu terburu-buru, apalagi ada bantahan dari Kedubes Arab Saudi tentang polemik kuota haji.
Mengutip dari PRFM News, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi membantah sejumlah tudingan yang menyebut keputusan pemerintah membatalkan ibadah haji 2021 terlalu terburu-buru.
Baca Juga: Haji Gagal Lagi Akibat Pandemi, Warga Harap Sabar dan Berlapang Dada
Khoirizi kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam.
“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru, pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” ucap Khoirizi di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.
Kemenag telah melakukan beragam kajian dari Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Kedubes Arab Saudi Bantah Tak Ada Kuota Haji untuk Indonesia, Berikut Surat Dubes untuk Ketua DPR
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sempat bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.