Ini Penyebab Anda Tidak Lolos Program BLT UMKM atau BPUM 2021, Lengkapi Dulu agar Dapat Banpres!

- 8 Juni 2021, 11:50 WIB
Pendaftaran BLT BPUM berakhir pada 28 Juni 2021. Simak syarat, cara daftar dan cara cek BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI dan BRI.
Pendaftaran BLT BPUM berakhir pada 28 Juni 2021. Simak syarat, cara daftar dan cara cek BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI dan BRI. /Instagram.com/@kemenkopukm

BERITA KBB- Saat ini pemerintah telah memberikan program Banpres BPUM atau BLT UMKM yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro. 

Adapun pemberian bantuan BLT UMKM sebesar Rp3,6 juta tersebut dalam rangka meringankan pengusaha mikro yang terkena dampak akibat Covid-19. 

BLT UMKM Rp3,6 juta merupakan total bantuan yang didapatkan apabila pengusaha mikro telah menerima bantuan di tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: BANPRES BPUM 2021 Mencantumkan Persyaratan Baru, Apa Saja Syaratnya? Simak Disini!

Sebelumnya, besaran nominal bantuan BLTUMKM dari pemerintah pada tahun 2020 jauh lebih besar dibandingkan tahun 2021, yaitu senilai Rp2,4 juta. Sementara, pada tahun 2021 pemerintah akan memberikan bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. 

Namun, perlu diketahui bahwa banyak sekali para pelaku usaha mikro yang tidak menerima bantuan BLT UMKM dari pemerintah. Padahal program bantuan BLT UMKM sudah diluncurkan sejak 2020 lalu.

Lalu, apa sajakah faktor yang menyebabkan pengusaha mikro gagal mendapatkan BLT UMKM? berikut faktor penyebab gagalnya pencairan Banpres BPUM bagi pelaku usaha mikro, diantaranya:

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar dengan Lengkapi E-form BNI, pantau Juga di banpresbpum.id

  1. Belum mendaftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
  2. Telah mendaftar BLT UMKM namun tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah
  3. Telah mendaftar BLT UMKM namun pengajuan pendaftaran masih dalam proses
  4. Telah mendaftar BLT UMKM tetapi Bank Penyalur belum melakukan pencairan dana 

Agar pengusaha mikro tidak gagal dalam mencairkan dana bantuan BLT UMKM atau banpres BPUM maka perlu memperhatikkan syarat berikut ini: 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x