NIK KTP
Nomor KK
Nama lengkap
Alamat domisili/KTP
Alamat usaha
Jenis kelamin
Tanggal lahir
Bidang usaha
Nomor telepon
SKU atau NIB
Kemudian, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta akan dihubungi oleh bank penyalur bantuan.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah bekerja sama dengan beberapa bank untuk penyaluran bantuan BPUM Rp1,2 juta, seperti bank BUMN, BUMD, dan Kantor POS.
Selain itu pelaku UMKM dapat cek secara online melalui link yang disediakan bank penyalur BPUM, seperti BNI yang memiliki link Banpresbpum (banpresbpum.id) dan BRI yang memiliki link Eform BRI (eform.bri.co.id).
Keduanya dapat dicek secara mudah menggunakan NIK KTP, maka data penerima akan muncul pada link tersebut.
Berikut cara lengkap cek penerima BPUM Rp1,2 juta di link Eform BRI (eform.bri.co.id):
Siapkan NIK KTP
Klik link Eform BRI (eform.bri.co.id)
Pilih BPUM
Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik proses inquiry
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka pada link ini eform.bri.co.id akan muncul data NIK KTP, nama penerima, serta rekening penerima BPUM.
Pencairan dana BPUM dapat dilakukan melalui bank BRI dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, dan mengisi SPTJM yang disediakan pihak BRI.***