Berita KBB - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi akan diberlakukan.
Keputusan PPKM darurat tersebut diambil setelah melihat angka lonjakan covid-19 yang semakin hari semakin meresahkan.
Untuk menekan angka penyebaran covid-19 pemerintah akhirnya menarik rem darurat dengan mengeluarkan peraturan baru.
PPKM darurat nantinya akan diberlakukan mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Berikut 44 kabupaten/kota di 6 provinsi yang terkena dampak PPKM Darurat:
Provinsi Banten
Tangerang Selatan
Kota Tangerang