Deklarasi Gotong Royong Hadapi PPKM Darurat, Untungkan Pekerja Terhindar dari Dampak Pandemi Covid-19

- 18 Juli 2021, 21:49 WIB
Deklarasi gotong royong di Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021.
Deklarasi gotong royong di Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021. /

"Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja," kata Yorrys menambahkan.

Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha. Sehingga nanti turunannya tetap memberikan manfaat bagi pekerja.

"Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi COVID-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah