Juliari Batubara Meminta Agar Divonis Bebas atas Kasus Korupsi Bansos Covid-19

- 10 Agustus 2021, 09:58 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara menyampaikan nota pembelaan dan meminta maaf kepada Megawati serta Jokowi.
Eks Mensos Juliari Batubara menyampaikan nota pembelaan dan meminta maaf kepada Megawati serta Jokowi. /Desca Lidya Natalia/ANTARA

BERITA KBB - Mantan Mensos Juliari Batubara meminta agar dirinya divonis bebas.

Juliari Batubara ditetapkan menjadai tersangka atas korupsi yang dilakukannya terkait dana bansos saat dirinya menjabat sebagai menteri sosial.

Mantan mensos Juliari Batubara didakwa menerima suap sebesar 32,4 miliar rupiah.

Baca Juga: BTS dan ARMY Sambut Ulang Tahun Bang Si Hyuk dengan Cup Sleeve Event dan Photocard

Dikutip Berita KBB dari Pikiran Rakyat Juliari Batubara mengatakan permohonan maaf kepada keluarga dan seluruh pihak yang merasa dirugikan.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di gedung KPK Jakarta, Senin.

Pembacaan pleidoi dari Juliari Batubara itu dilakukan menggunakan "video conference" di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Chef Arnold Lakukan Klarifikasi Soal Ngeprank Jenny: Memulangkan Itu Tidak Gampang. Kita Juga Sedih dan Shock

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.

Dalam pembelaannya Juliari juga menyertakan anak-anaknya sebagai alasan dari permohonanannya.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari menambahkan.

Baca Juga: Chef Arnold Bantah Prank Jenny, yang Sebenarnya Terjadi adalah ...

Mantan mensos tersebut mengaku telah menyesali perbuatannya sehingga merugikan beberapa pihak.

"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.

Selanjutnya Juliari juga mengatakan ia tak pernah sama sekali berniat untuk korupsi.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Selasa 10 Agustus 2021, Bu Rosa Sangat Kecewa dan Tak Memaafkan Semua Perbuatan Elsa

"Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," kata Juliari menjelaskan.

Ia menyebutkan bahwa keluarga besarnya turut aktif dalam mencerdaskan anak bangsa dengan memiliki lembaga pendidikan di mana Juliari Batubara pernah menjadi ketua yayasan selama lima tahun.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukkan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," ucap Juliari.

Baca Juga: Chef Arnold Klarifikasi Atas Keluarnya Jenny dari MasterChef Indonesia, Chef Arnold: What is Done is Done

Diketahui bahwa JPU KPK menyebut Juliari terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Menurut jaksa bahwa Juliari menerima uang suap tersebut dari Matheus Joko Santoso yang kala itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono yang menjabat sebagai Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.***

Sumber :

Pikiran Rakyat

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah