Apa Saja Strategi Kemnaker dalam Meningkatkan Produktivitas Tenaga Kerja?

- 2 November 2021, 20:26 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. /Humas Kemnaker/

Strategi ini dilakukan melalui gerakan promosi K3 nasional; penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3; penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional; koordinasi, sinergi,  dan kolaborasi K3; penyesuaian penerapan K3 di perusahaan pada masa Pandemi Covid-19; dan memperkuat WLKP.

Baca Juga: Kemnaker Upayakan Penetapan Upah Minimum Sejahterakan Buruh dan Sesuai Kemampuan Perusahaan

"Jadi dalam hal ini pada intinya kita yang namanya orang bekerja ini bukan hanya mereka cukup nyaman terkait dengan penghasilan, tapi lingkungan pekerja pun juga harus kita pastikan memenuhi kaidah keselamatan dan kesehatan kerja," ucapnya.

Strategi Kemnaker yang keempat, yaitu visi baru hubungan industri.

Dalam strategi ini, Kemnaker mendorong impelementasi upah berbasis produktivitas di perusahaan; dialog sosial; jaminan sosial (JHT, JKK, JKM, JP, JKP) dan perlindungan sosial (BSU); pengembangan perundingan bersama untuk produktivitas ke dalam fungsi hubungan industrial.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah