BERITA KBB - Nia Ramadhani dan Ardie Bakri menjalani sidang perdana atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 2 Desember 2021.
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakri ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba terungkap ketika Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun Nia ditangkap di rumahnya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara Ardie Bakri menyerahkan diri kepada polisi.
Baca Juga: Inilah Saham Top Gainers Hari Ini, Kamis, 2 Desember 2021
Baca Juga: Ditanya Soal Capres 2024 oleh PRMN, Ridwan Kamil: Saya kan 2 Kali Menang Pilkada
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saja yang diamankan, sopirnya pun ikut diciduk oleh polisi karena juga terbukti mengonsumsi.
Bukti ketiganya telah memakai narkoba jenis sabu ketika tes urine menunjukkan hasil positif.
Pada Kamis, 2 Desember 2021 Nia Ramadhani, Ardie Bakri serta sopirnya bernama Zen Vivanto menjalani sidang perdana.