Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Menaker Ingatkan Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

- 12 Desember 2021, 11:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau pengusaha maupun pekerja/buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat jelang Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menaker mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling menjaga, guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

"Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen kita bersama untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19, serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif COVID-19," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 11 Desember 2021.

Baca Juga: Antisipasi Potensi Kerumunan Perayaan Nataru, Tempat Dijaga Ketat

Baca Juga: Lebih Dari 7.000 Kendaraan Lewati GT Bandara Adi Soemarmo Saat Libur Nataru 2021

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Lembang KBB Selama Libur Natal Menurun Signifikan

Menaker Ida mengatakan, ketentuan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

"Dalam SKB tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan. Kami berharap keputusan ini benar-benar dipedomai oleh kita bersama," kata Menaker Ida.

Terkait aturan cuti bersama, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa SKB 3 Menteri tersebut mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk pekerja/buruh di sektor swasta diatur melalui Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2021 Tanggal Berapa? Berikut Awal Tahun 1443 Hijriah

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x