Kejar Peroleh Pengakuan Internasional, BNSP Terus Harmonisasi Sistem Sertifikasi

- 6 Januari 2022, 21:25 WIB
Komisioner BNSP, Aldo Tobing
Komisioner BNSP, Aldo Tobing /Humas Kemnaker/

BERITA KBB --Pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga saat ini terus melakukan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, dan pengakuan kompetensi sebagai target agar sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dapat memperoleh pengakuan kompetensi di level internasional.

Dengan memiliki sertifikat yang diakui level internasional, maka kompetensi pekerja Indonesia akan diakui dunia internasional, apabila mereka berkeinginan bekerja di negara-negara misalnya Jepang, Thailand, Philipina dan Korea.

"BNSP terus melakukan perbaikan, hamonisasi dan pengembangan sistem sertifikasi, terutama untuk mengejar pengakuan kompetensi level internasional," kata Komisioner BNSP, Aldo Tobing, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Sertifikasi SNI Tingkatkan Nilai Jual UMKM untuk Tembus Pasar Internasional

Aldo Tobing menegaskan, dengan memiliki sertifikat kompetensi kerja menjadi nilai tambah bagi tenaga kerja Indonesia, sekaligus pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan kompetensi kerja yang dipersyaratkan.

"Jadi seluruh pekerja harus disertifikasi agar Indonesia ini punya satu standar nasional, dan menciptakan SDM-SDM Indonesia unggul dan Indonesia bisa maju karena semua tenaga kerjanya memiliki keahlian, memiliki kompetensi," kata Aldo Tobing.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x