Gender Shaming Jadi Salah Satu Penghambat Perempuan di Dunia Kerja, Menaker ; Lindungi Pekerja Perempuan

- 19 Januari 2022, 20:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam webinar bertajuk Gender Shaming di Dunia Kerja di Jakarta, Rabu (19/1/2022),
Menaker Ida Fauziyah dalam webinar bertajuk Gender Shaming di Dunia Kerja di Jakarta, Rabu (19/1/2022), /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut masih banyak hambatan dihadapi perempuan untuk mampu berdaya di dunia kerja. Mulai dari beban ganda yang dihadapi perempuan hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Dalam webinar bertajuk Gender Shaming di Dunia Kerja di Jakarta, Rabu (19/1/2022), Menaker Ida Fauziyah menegaskan, salah satu faktor yang ikut menghambat adalah masih adanya gender shaming alias stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan.

"Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat dan memiliki produktivitas lebih rendah. Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua, untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cetak SDM ASN yang Kompeten, Kemnaker Corpu Tempatnya

Data ketenagakerjaan, dari jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 140 juta orang, hanya sekitar 40 persennya adalah perempuan. Menaker menilai hal tersebut disebabkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih berada jauh di bawah laki-laki. Yakni, TPAK laki-laki sebesar 82,27 persen dan perempuan hanya sebesar 53,34 persen.

"Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK Perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat kita seperti Vietnam dan Thailand," ujarnya.

Menaker menambahkan, data ketimpangan bagi perempuan juga sudah terlihat dalam aspek pendidikan yang menjadi modal dasar untuk berdaya di dunia kerja.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal ke Timur Tengah

Persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah), lebih besar dibandingkan laki-laki. Sedangkan untuk angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah (SMA dan SMK), persentase perempuan justru lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Namun saat ini pemerintah, kata Menaker Ida Fauziyah, berkomitmen terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam RPJMN 2020-2024. "Salah satu targetnya yakni untuk meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai angka 55 persen pada tahun 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x