Melalui Kemnaker, pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. "Mulai dari hak di bidang reproduksi, hingga hak dalam hal K3, kehormatan dan pengupahan," ujar Menaker Ida Fauziyah.***