Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Resmi Tercatat Halal

- 24 Februari 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi vaksin Merah Putih yang resmi berstatus halal oleh MUI dan cocok didistribusikan untuk keluarga agar terlindungi dari Covid 19
Ilustrasi vaksin Merah Putih yang resmi berstatus halal oleh MUI dan cocok didistribusikan untuk keluarga agar terlindungi dari Covid 19 /Pixabay/mohamed_hassan/

 

BERITA KBB- Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia, Saat ini telah resmi bersertifikat halal yang tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui kementrian agama, penyerahan sertifikat hal Vaksin Merah Putih diberika kepada PT. Biostis Pharmaceuticals selaku prosuden vaksin.

Melalui serangkaian audit yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH, vaksin tersebut akhirnya membuat Indonesia bisa mandiri dalam hal kebutuhan Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mawar AFI yang Bongkar Perselingkuhan Mantan Suami Dengan Pengasuh Anaknya

Baca Juga: Daerah Bodebek Sumbang Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak di Jawa Barat

Saat ini, menurut Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana Pikiran Rakyat kutif dari laman ANTARA, ia menerangkan kemandirin vaksin sangat penting.

"Kita memiliki otonomi atas ketersediaan vaksin. Selama ini vaksin masih beli dan mendapat bantuan dari negara lain. Tapi kemandirian vaksin sangat penting," ujar Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 24 Februari 2022.

Yaqut mengatakan PT. Biotis telah mengambil langkah berani karena masuk ke dalam industri vaksin Covid-19 di penghujung masa pandemi.

Baca Juga: Sebanyak 1.164.096 Warga Terdampak Pandemi Terima Bantuan Program Bersama Hadapi Corona Selama 2021

Baca Juga: Dukung Kemandirian Bangsa, Bio Farma Akan Menerima Transfer Teknologi mRNA.

Apalagi kini vaksin telah diperoduksi secara massal oleh negara-negara pengembang dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19.

Akan tetapi, kata Yaqut, langkah ini diambil semata-mata karena kecintaan anak bangsa agar mandiri dari segi ketersediaan vaksin Covid-19.

"Harus mikir berkali-kali, jangan-jangan saat vaksin sudah sampai uji klinis terus pandemi berakhir, terus vaksinnya buat apa? Ini industri high risk, tapi ini diambil karena kecintaan anak bangsa," kata dia.

Baca Juga: Forum U20 Akan Bahas Tiga Isu Utama Perkotaan di Bandung

Baca Juga: Riau Harus Rasakan Manfaat PI 10, Jabar Dukung Kepri Peroleh Manfaat Pengelolaan Hulu Migas

Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021 sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa MUI.

Sebelumnya, PT. Biotis Pharmaceuticals selaku produsen vaksin Merah Putih, hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga.

Meraka menargetkan mampu memproduksi vaksin Covid-19 itu hingga 240 juta dosis per tahun.

"Kapasitas produksi 240 juta dosis per tahun," ujar Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman..

Saat ini vaksin Merah Putih tengah dalam proses uji klinis tahap pertama. Apabila hasilnya sudah diketahui dan dinyatakan keamanannya, maka akan lanjut ke fase ke dua hingga ketiga.

Menurutnya, pada fase ketiga ini akan diketahui apakah bisa digunakan untuk vaksin penguat atau hanya jadi vaksin primer saja.

Kendati demikian, ia optimistis vaksin Merah Putih dapat menjadi vaksin primer maupun penguat.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah