Terlilit Hutang Meski Bergaji Rp 60 juta per Bulan, BS Nekat Merampok Bank BJB di Cilandak, Jakarta Selatan

- 6 April 2022, 14:02 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Ekspose Perampokan Bersenjata
Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Ekspose Perampokan Bersenjata /PMJNews /

 

BERITA KBB-Aksi perampokan terjadi di Bank BJB yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 April 2022. Satu pelaku berinisial BS (43) berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku melakukan aksi perampokan lantaran terlilit hutang yang sudah memasuki jatuh tempo.

"Karena terlilit hutang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam. Sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 6 April 2022 seperti dilansir PMJNews. 

Baca Juga: Beri Tausiah di UGM, Ridwan Kamil ; Positive Mind Create Positive Life

Baca Juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Yogyakarta Optimis

Sebelum memulai aksi perampokan, pelaku terlebih dulu melakukan survey lokasi hingga akhirnya memilih bank BJB lantaran terlihat sepi dan bisa membuatnya leluasa untuk merampok.

"Karena bank ini cukup sepi, sehingga tersangka beranggapan bahwa dirinya bisa leluasa untuk melakukan aksinya," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk merampok antara lain satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, serta sejumlah tali.

Baca Juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Yogyakarta Optimis

Baca Juga: Reaksi Worldwide ARMY Melihat Jin BTS yang Cedera Ikut Tampil di Grammy 2022

Budhi tak habis pikir dengan aksi yang dilakukan BS. Di mana pelaku menjabat sebagai staf HRD.

BS disebut memiliki penghasilan yang lumayan tinggi sebesar Rp 60 juta setiap bulan. Namun karena terlilit hutang dia nekat melakukan perampokan. 

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 6 April 2022

Baca Juga: Profil Komika Marshel Widianto Yang Diserbu Warganet Karena Dituduh Beli Konten Video Porno Dea OnlyFans

Tersangka BS (43) dalam kasus ini dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoftgun dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah