Penyanyi Virzha Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Aplikasi Robot Trading DNA Pro

- 17 April 2022, 14:20 WIB
Penyanyi Virzha./antaranews.com
Penyanyi Virzha./antaranews.com /

BERITA KBB - Bareskrim Polri segera panggil penyanyi Virzha terkait penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Penyanyi Virzha akan diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Aleix Espargaro Sudah Tidak Sabar Ingin Segera Membalap MotoGP Portugal 2022

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April 2022," kata Whisnu Hermawan, Minggu 17 April 2022.

Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 22 April 2022.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April 2022

Baca Juga: Pebalap Marc Marquez Berambisi Meraih Kembali Juara Dunia MotoGP 2022

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah