Sistem Ganjil Genap Kembali Diterapkan di 13 Ruas Jalan di Kota Jakarta, Mulai Senin 9 Mei 2022

- 9 Mei 2022, 19:27 WIB
Penerapan sistem ganjil genap di Kota Jakarta ./antaranews.com
Penerapan sistem ganjil genap di Kota Jakarta ./antaranews.com /

 

BERITA KBB - Sistem ganjil genap kini kembali diterapkan lagi di Kota Jakarta mulai Senin 9 Mei 2022.

Setelah libur panjang Idulfitri, sebanyak 13 ruas jalan normal lagi seperti sedia kala menerapkan sistem ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama libur Idulfitri sejak 29 April-8 Mei 2022, sistem ganjil genap tidak diterapkan.

Baca Juga: WhatsApp Web Tiba-tiba Tidak Bisa Dibuka Ada Tiga Kemungkinan, Ini Cara Mengatasinya

Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut setelah libur Idulfitri akan kembali.

Jika sesuai aturan kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta.

Sementara untuk waktunya setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB, dan pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Baca Juga: Profil Tissa Biani, Pemeran Nur di Film KKN di Desa Penari yang Sedang Booming Ada Instagram

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Sambodo, Senin 9 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x