Segera Cair Gaji ke-13 ASN/PNS dan Pensiunan, Berapa Besaran dan Tunjangannya? Berikut Ini Penjelasannya

- 2 Juni 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi gajih ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada Juli mendatang
Ilustrasi gajih ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada Juli mendatang /Pixabay/ekoanug/

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900

IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700

IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh ‪pada 9 Juli 2022‬

Gaji Pokok Pensiunan PNS

Besaran dana pensiun yang akan diterima seorang PNS selama masih hidup:

- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x