Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sendal, Ini Alasannya

- 16 Juni 2022, 12:18 WIB
Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sendal, Ini Alasannya
Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sendal, Ini Alasannya /Pixabay
   
BERITA KBB - Pengendara motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengemudi.
 
Dengan begitu, para pengendara harus lebih melindungi dirinya sendiri dengan cara menggunakan sepatu untuk melindungi kakinya dan helm untuk melindungi kepala. 
 
Sebab itu para aparat menghimbau untuk setiap pengendara motor agar memakai sepatu saat berkendara. 
 
 
Adanya aturan baru pun yang menyebutkan harusnya pengendara motor memaninkan sendal menjadi penegas akan adanya imbauan tersebut.
 
Dilansir diberbagai sumber, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor dan diminta untuk memilih mengenakan sepatu. 
 
Hal ini dimintanya demi keselamatan para pengendara motor.
 
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu.
 
 
Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat.
 
Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya enggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," kata Firman, Kamis (16/6).
 
Menurutnya, imbauan tersebut dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
 
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelasnya.
 
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun dengan tegas memastikan tidak akan menilang pengendara yang memakai sandal jepit serta celana pendek saat berkendara. 
 
Pernyataan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyinggung soal sandal jepit bagi pemotor hanya sekadar imbauan.
 
"Penegakan hukum itu tidak harus tilang, untuk itu narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhana saat dikonfirmasi, Kamis (16/6).
 
Penggunaan sepatu saat mengendarai sepeda motor adalah imbauan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Jika pakai sepatu, kaki akan lebih terlindungi ketika terjadi gesekan atau kecelakaan di jalan.
 
Sebenarnya memang tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi, dianjurkan menggunakan sepatu.
 
Dengan adanya ini aparat sangat berharap, masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
 
Kali ini kepolisian sangat ingin kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun. Selanjutnya, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x