Jangan Arogan!! Selama Operasi Patuh Jaya 2022 Polisi Tak Segan-Segan Tilang Plat Nomor RF

- 15 Juni 2022, 16:46 WIB
Pihak kepolisian ungkap alasan Rachel Vennya gunakan plat nomor RFS.
Pihak kepolisian ungkap alasan Rachel Vennya gunakan plat nomor RFS. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila/

 


BERITA KBB - Selama ini pengguna pelat RF kerap diidentikkan dengan perilaku arogan di jalan. Sudah banyak kejadian yang menunjukkan pengguna pelat tersebut terkesan kebal hukum dan aturan.

Terbaru, ada pengendara mobil dengan pelat RFH yang memukul pemobil lain saat bersenggolan di jalan tol.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat dan siap mencopot pelat RF yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terutama saat Operasi Patuh Jaya 2022 digelar.

Baca Juga: Inilah yang Menjadi Sasaran Khusus dari Operasi Patuh 2022, Wajib Dicatat!

Bukan cuma pengguna pelat RF yang jadi sasaran pengawasan. Mobil pribadi yang dilengkapi dengan rotator juga turut disorot.

“Ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini komplain terhadap arogansi para pengguna pelat STNK khusus yang sering menggunakan rotator, padahal dia tidak berhak menggunakan rotator. Yang berhak hanya kendaraan dinas sebagaimana diatur dalam UU Lalin,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo dalam keterangannya, Selasa 14 Juni 2022.

Sambodo menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak hingga mencabut STNK kendaraan tersebut.

Baca Juga: BUMN Kini Buka Lowongan Pekerjaan, Simak Posisi Apa Saja yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x