Resmi! Polri Larang Penggunaan Sandal Jepit Bagi Pengendara Sepeda Motor, Ternyata Inilah Alasannya

- 15 Juni 2022, 14:24 WIB
Sejumlah Pengendara Motor Terlihat Menggunakan Sandal Jepit Saat Berkendara
Sejumlah Pengendara Motor Terlihat Menggunakan Sandal Jepit Saat Berkendara /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO


BERITA KBB- Operasi Patuh 2022 ini berlangsung sejak tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang. Polri menyampaikan tujuan dilaksanakan operasi ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.

" Tujuan utama operasi patuh jaya 2022 ini adalah memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa hilang nyawa di tengah jalan," ujar Firman Shantyabudi selaku Korlantas Polri.

Dalam kegiatan penertiban ini, polri akan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berfungsi untuk memantau atau mendeteksi pengendara dengan pelanggaran tertentu misalnya penggunaan plat nomor polisi palsu atau tidak sesuai dengan kendaraan terkait.

Baca Juga: Penjualan Album Fisik K-Pop Tembus 10 Juta, Boyban Seventin dan TXT Sumbang 40 Persen

Adapun sasaran lain dari operasi patuh 2022 yakni :

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt saat berkendara

5. Berkendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol

Baca Juga: Polda Banten Beberkan Kronologis Pemanggilan Paksa Terhadap Nikita Mirzani atas Laporan Dito Mahendra

6. Melawan Arus

7. Melebihi batas kecepatan

Sementara itu, Polri memberi larangan tambahan yang tentunya akan sangat berdampak pada keselamatan, yakni melarang bagi pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit.

Sebab, sandal jepit itu tidak melindungi seluruh bagian kaki pengendara, bagian dasar permukaan sandal biasanya licin sehingga menyebabkan pengendara terpeleset apalagi jika cuaca hujan dan jalanan basah.

Baca Juga: Apa Itu Shalat Qashar Dalam Perjalanan? Inilah Penjelasannya!

Oleh karena itu, perlu adanya penjelasan yang tepat agar kebiasaan ini secara perlahan tidak dilakukan.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x