BERITA KBB - Peraturan ganjil genap Jakarta hari ini 23 Juni 2022 akan tersebar di 5 lokasi.
Berikut penjelasan daftar 5 lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 23 Juni 2022 lengkap dengan jam operasi.
Terdapat setidaknya 5 daftar lokasi atau ruas jalan yang memberlakukan aturan ganjil genap hari ini di Jakarta.
Baca Juga: Jadwal PSM Makasar Yang Menjadi Salh Satu Wakil Tim Dari Indonesia
Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019.
Sebelum itu, patut untuk diketahui bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Dengan begitu, aturan ganjil genap jakarta hari ini, 23 Juni
berlaku bagi kendaraan bermotor
yang diperbolehkan melalui
Baca Juga: Dirjen WHO Mengapresiasi Indonesia Dalam Penanganan Covid-19 Dan Kepemimpinan KTT G20 Di Bali
Selain itu, aturan ganjil genap jakarta hanya berlaku untuk kendaraan
Selama pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan yang
Berikut ini 5 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini 23 Juni 2022 adalah sebagai berikut:
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
Jalan Jenderal S. Parman (
Jalan M.H. Thamrin
***