Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

- 25 Juni 2022, 22:51 WIB
Minyak goreng curah dapat dibeli menggunakan aplikasi PeduliLindungi./foto:antaranews.com
Minyak goreng curah dapat dibeli menggunakan aplikasi PeduliLindungi./foto:antaranews.com /

Apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian MGCR bisa dilakukan.

Namun jika menunjukkan hasil berwarna merah, pembelian MGCR tidak bisa dilakukan.

Pembelian MGCR untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Namun, untuk konsumen atau pembeli yang tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian MGCR tetap bisa dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual. Penjual akan mencatat NIK pembeli yang tertera di KTP.

MCGR bisa ditemukan di tempat penjualan yang terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”. Lokasi penjualan bisa diakses melalui www.minyak-goreng.id untuk mengetahui lokasi terdekat penjualan di sekitar wilayah tempat tinggal.***

 

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah