5 Orang Ditangkap dalam Insiden Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- 26 Juli 2022, 20:43 WIB
5 Orang Ditangkap dalam Insiden Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
5 Orang Ditangkap dalam Insiden Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana /Puspen TNI/

 

 
 
BERITA KBB - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa ikut buka suara mengenai insiden istri personel TNI, RW (34 tahun), yang ditembak orang tak dikenal di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu. 
 
Ia mengatakan, diduga kuat suami RW yang saat ini bertugas sebagai anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Jateng, ikut terlibat. Suami RW merupakan Kopral Dua M.
 
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama. Bukti-bukti investigasi kepada beberapa orang juga mengarahkan demikian. Maka, kami cenderung mengaitkan ke suami korban," ujar Andika di Jakarta Utara pada 22 Juli 2022 lalu.
 
 
Ia menambahkan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh TNI. Termasuk di antaranya perempuan yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan Kopda M. 
 
TNI juga sudah memeriksa komunikasi elektronik, sehingga makin menguatkan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
 
"Saksi - saksi sudah kami mintai keterangan. Termasuk saksi yang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujarnya.
 
 
Andika memastikan, proses hukum bakal diberlakukan untuk Kopda M. Salah satunya adalah Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
 
"Pasal yang akan kami kenakan maksimal, antara lain Pasal 340 termasuk 53 jo 340 KUHP. Semua pasal yang bisa dikenakan akan dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan," ujar Andika.
 
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menilai, aksi penembakan yang dialami RW adalah perbuatan yang tidak manusiawi. 
 
 
Apalagi bila hal tersebut dilakukan demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
 
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan berbagai cara. Ini akan kami usut tuntas," ujarnya.
 
Sementara, menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Iqbal Alqudusy, total sudah ada lima orang yang ditangkap terkait penembakan RW. 
 
Empat orang di antaranya adalah anggota komplotan eksekutor dan penembak. Satu orang lainnya adalah penyedia senjata.
 
"Tim Gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang telah menangkap lima orang yaitu empat orang yang diduga kelompok eksekutor. Satu orang yang diduga penyedia senjata api. Kami juga menyita beberapa sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dan beberapa amunisi," ungkap Iqbal kepada media, pada hari Minggu 24 Juli 2022.
 
Pemaparan soal penembakan istri TNI di Banyumanik bakal disampaikan dalam jumpa pers pada Senin, 25 Juli 2022 di Mapolda Jawa Tengah. 
 
Jumpa pers itu rencananya bakal diikuti oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
 
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes (Pol) Irwan Anwar mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lapangan yakni Perumahan Grand Cemara Banyumanik. 
 
Irwan menyebut, jika korban mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut.
 
"(Ada) dua tembakan, satu bersarang di perut korban," ungkap Irwan.
 
Dari pemeriksaan saksi - saksi, peristiwa nahas itu terjadi saat korban pulang ke rumah usai menjemput anaknya pulang sekolah. 
 
Ia juga menyebut bahwa pelaku diduga telah mengikuti korban sebelum melakukan aksinya. Korban lalu ditembak di kediamannya saat baru turun dari sepeda motor.
 
"Pelaku diduga sudah mengikuti korban hingga sampai ke rumah," ujarnya.
 
Dari hasil olah TKP, Kapolrestabes menyebutkan bahwa diduga korban dibuntuti oleh pelaku yang kemungkinan jumlahnya lebih dari dua orang. Mereka berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x