Kasus Penyelewengan Dana Umat, ACT Ketahuan Untung Rp 450 Miliar Di Balik Kata ‘Donasi’

- 30 Juli 2022, 19:35 WIB
Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin - Fakta baru ACT potong dana donasi masyarakat sebesar Rp 450 miliar.
Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin - Fakta baru ACT potong dana donasi masyarakat sebesar Rp 450 miliar. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

BERITA KBB - Fakta baru terkait kasus penyelewengan dana umat oleh ACT (Aksi Cepat Tanggap) kembali bertambah.

Kali ini terungkap adanya pemotongan sebesar 30% oleh ACT dari pengelolaan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Boeing dan dana umat secara umum.

ACT diketahui meraup keuntungan sangat banyak dengan besaran uang yang fantastis untuk saku pribadi.

Baca Juga: Link Live Streaming Bayern Munchen vs RB Leipzig Di DFL Supercup Dini Hari Ini, Prediksi Susunan Pemain

Setelah penelusuran oleh tim penyelidik, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membagikan fakta-fakta baru terkait penyelewengan dana umat ACT pada Jumat, 29 Juli 2022.

Dikutip Berita KBB dari Pikiran Rakyat, hasil penyelidikan ini disampaikan oleh Ahmad Ramadhan setelah aparat mengetahui adanya skema persentase pemotongan dana oleh ACT.

Dari hasil pemeriksaan Mabes Polri tersebut, beberapa saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga

Persentase pemotongan dana tersebut adalah sekitar 30 persen atau sebesar Rp 450 rupiah. Jumlah tersebut merupakan keuntungan ilegal di luar dana Boeing sebesar Rp 130 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x