Kominfo Kini Buka Blokir PayPal Selama 5 Hari Agar Pengguna Bisa Pindahkan Saldo

- 31 Juli 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi aplikasi PayPal.
Ilustrasi aplikasi PayPal. /PEXELS/ Brett Jordan
 
 
BERITA KBB - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran platform pembayaran online, yaitu PayPal pada hari ini, Minggu 31 Juli 2022.
 
Pembukaan blokir ini bertujuan untuk memberikan waktu pada masyarakat pengguna PayPal agar bisa pindahkan saldonya.
 
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai batas akhir Rabu, 27 Juli 2022.
 
 
Diketahui jumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tidak bisa diakses termasuk PayPal.
 
"Kami akan kirimkan surat segera. Mereka diberikan waktu ultimatum lima hari kerja untuk mendaftar. Dan nanti komitmen lima hari kerja start per hari ini, berarti pada hari Rabu 27 Juli 2022 jam 23.59," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Labuhan Bajo, pada hari Kamis 21 Juli 2022.
 
 
Jika tidak ada respons ataupun komitmen untuk mendaftar. Kami di Direktorat Pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut," ujarnya.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x