Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Senjata oleh Brigadir J

- 31 Juli 2022, 18:50 WIB
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan jsenjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya. /

BERITA KBB - Bareskrim Polri ambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjat Brigadir J ditangani Polda Metro Jaya.

Penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J oleh Breskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu 31 Juli 2022.

Sebelumnya, ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Laporan itu awal mulanya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, tapi kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2022.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana,  Senin 18 Juli 2022.

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik dari PMJ dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah