Doni Salmanan Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022 Menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung

- 4 Agustus 2022, 03:00 WIB
Kasus Doni Salmanan Hari ini Kamis 4 Agustus 2022 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Kasus Doni Salmanan Hari ini Kamis 4 Agustus 2022 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. /

BERITA KBB- Kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan memasuki babak baru.

Tersangka Doni Salmanan mulai hari ini Kamis 4 Agustus 2022 menjadi terdakwa dengan digelarnya persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Humas PN Bale Bandung Zaenal Arif mengatakan perkara Doni Salmanan terdaftar dengan nomor perkara: 576/pid.sus/2022/PN Blb.

"Sidang pertama pada 4 Agustus 2022, di Bandung,” katanya.

Menurut Zaenal, sidang Doni Salmanan yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" itu, akan dipimpin langsung oleh hakim yang merupakan Ketua PN Bale Bandung Achmad Satibi.

"Ketua majelisnya Achmad Satibi, hakim anggotanya Idi Il Amin dan Teguh Arifiano," kata Zaenal.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah melimpahkan perkara Doni Salmanan ke PN Bale Bandung pada Kamis 28 Juli 2022 siang.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengatakan perkara itu baru dilimpahkan.

Pasalnya, memerlukan ketelitian dalam proses penyusunan dakwaannya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x