Doni Salmanan Keruk Uang Korban Penipuan Setiap Bulan Mencapai Rp 3 Miliar

- 6 Juli 2022, 17:55 WIB
Tersangka Doni Salmanan tiap bulan kerung uang korban Rp 3 miliar./foto:pikiran-rakyat.com
Tersangka Doni Salmanan tiap bulan kerung uang korban Rp 3 miliar./foto:pikiran-rakyat.com /

BERITA KBB - Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dengan platform Quotex.

Selama menjadi afiliator, Doni Salmanan mendapat keuntungan Rp 3 miliar per bulan.

"Tersangka Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 5 persen dari setiap orang yang mendepositokan uangnya untuk bermain tidak berpengaruh kalah menangya pemain," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Didi Suhardi, Selasa 5 Juli 2022.

Didi mengungkapkan, modus Doni Salmanan melakukan penipuan menggunakan platform Quotex.

Doni Salmanan diketahui menjadi afiliator selama beberapa tahun.

Menurut Didi, Doni Salmanan mendapatkan penghasilan total Rp 40 miliar.

"Tersangka mendapatkan keuntungan sebagai afiliator sebesar Rp 40 miliar atau sebesar Rp 3 miliar per bulannya," katanya.

Jumlah itu juga berdasarkan perhitungan oleh ahli akutansi yang dilibatkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Didi, total korban Doni Salmanan mencapai 142 orang.

"Sebanyak 142 orang korban yang melapor melalui posko pengaduan trading," katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah