Jabatan Kepala Satgas Khusus Akan Hilang Karena Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

- 4 Agustus 2022, 07:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tuturkan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam dan Satgassus.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tuturkan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam dan Satgassus. /PMJ News
 
BERITA KBB - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan pencopotan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Mabes Polri tidak cukup.
 
Sebab, hingga kini, ia diketahui masih menjabat sebagai Komandan di Satgas Merah Putih Polri.
 
Satgas khusus itu dibentuk pada 2017 lalu oleh Jenderal (Pol) Purn Tito Karnavian ketika ia masih menjabat sebagai Kapolri.
 
 
Namun, pembentukan satgas khusus itu sempat dikritik oleh anggota Komisi III karena dianggap bisa memecah belah instansi Polri. 
 
Satgas tersebut kerap disebut sebagai 'darah biru' di Mabes Polri.
 
Dengan begitu, kata Usman, bakal ada potensi konflik kepentingan dan kendala psikologis dalam pengusutan tuntas kematian Brigadir J.
 
 
Di dalam forum tersebut, Usman sekaligus meminta agar Mabes Polri mengklarifikasi apakah Ferdy Sambo juga sudah dinonaktifkan dari Satgas Merah Putih.
 
Sementara, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, Ferdy sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus di Mabes Polri. Sebab, posisinya sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam.
 
Ia pun menambahkan, bahwa Ferdy tak mungkin bisa cawe - cawe dalam proses penanganan perkara pidana yang kini menyeret namanya.
 
 
Apalagi Ketua Timsus bentukan Kapolri dijabat oleh personel kepolisian dengan pangkat jenderal bintang tiga.
 
Namun, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak percaya Ferdy Sambo tidak cawe-cawe dalam penanganan kematian kliennya.
 
Justru, menurutnya belum ada satu individu yang diumumkan menjadi tersangka lantaran perkara Sambo yang belum dicopot dari Kasatgas Khusus Merah Putih.
 
 
Di sisi lain, Usman turut mempertanyakan mengapa Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadil Imran tak ikut dinonaktifkan dalam peristiwa pengusutan kematian di rumah dinas Ferdy Sambo.
 
Sebab, menurut informasi yang ia miliki Kapolda Metro Jaya menerima laporan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan soal peristiwa di hari kejadian.
 
Sebab, bila itu tidak diketahui maka tak akan terungkap apa yang menyebabkan pengusutan kematian Brigadir J di awal banyak mengandung kejanggalan.
 
 
Ia pun turut menyayangkan sikap Kompolnas yang malah terkesan memihak kepolisian. 
 
Padahal, selaku lembaga yang mengawasi kinerja Polri, seharusnya Kompolnas menjaga jarak dari kepolisian.
 
Di sisi lain, Usman mengatakan peristiwa kematian Brigadir J menandakan kultur tindak kekerasan di Polri itu masih ada. 
 
Namun, kini mencari pelaku yang menyebabkan Brigadir J seolah sulit dilakukan.
 
Sementara, meski sudah 23 hari berlalu, pihak kepolisian masih belum menetapkan satu individu sebagai tersangka.
 
Bharada Richard Eliezer yang selama ini disebut sebagai pihak yang menembak Brigadir J, justru masih berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).***
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x