Kuasa Hukum Perwakilan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat Sampaikan Dua Distorsi dalam Kasus Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 07:21 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.*
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.* /Facebook.com/Rohani Simanjuntak/
 
BERITA KBB - Menko Polhukam Mahfud MD disebut geleng kepala usai menerima hasil visum Brigadir J.
 
Hasil visum itu disampaikan oleh Pengacara Marga Hutabarat saat mendampingi audiensi dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
 
Kuasa Hukum Perwakilan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat mengatakan salah satu bukti yang diserahkan adalah hasil visum yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto pada 8 Juli lalu.
 
 
Pheo mengatakan saat itu Bhudi menyebut hanya ada satu lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J.
 
Terkait hal ini, Pheo menyebut bahwa Mahfud MD hanya menggelengkan kepala.
Kedatangan Perwakilan Marga Hutabarat menemui Mahfud MD diketahui untuk menyampaikan dua distorsi yang ada di kasus kematian Brigadir J.
 
Salah tuntutan utama yang diutarakan ke Mahfud adalah soal dugaan pencabulan yang dituduhkan polisi ke Brigadir J. 
 
 
Pheo menyebut, keluarga Hutabarat tidak terima dengan tuduhan ini.
 
Keluarga disebut terpukul mendengar dugaan bahwa anaknya telah melakukan pencabulan.
 
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai anaknya dituduh bersalah tanpa ada keputusan pengadilan. 
 
 
Samuel mengaku terpukul dengan dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada sang anak yang telah tewas.
 
Samuel mengatakan hal itu menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga. 
 
Dia juga menyinggung fitnah yang dituduhkan pada anaknya lebih kejam daripada pembunuhan itu sendiri.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x