Timsus Polri Telah Memeriksa 42 Saksi, Kini Irsus Membidik Tersangka Lain dalam Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 06:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/
 
 
BERITA KBB - Tim Khusus (Timsus) Polri mengerahkan inspektorat khusus (Irsus) untuk menggali informasi terkait keterlibatan anggota polisi lain, dalam kasus kematian Brigadir J. 
 
Anggota yang tahu dan terlibat insiden berdarah itu bisa dikenakan sanksi etik.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi etik ini akan dirilis Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum).
 
 
Dedi mengatakan, Irsus juga membidik tersangka lain selain Bharada E yang dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. 
 
Bharada E diduga melakukan dan turut serta melakukan pembunuhan Brigadir J.
 
Dedi menjelaskan bahwa Irsus masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pendalaman kasus kematian Brigadir J.
 
 
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.
 
Pasal 338 berbunyi "Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."
Sedangkan, 55 dan 56 "persekongkolan, membantu kejahatan."
 
 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka lain.
 
Dalam kasus ini, Timsus Polri telah memeriksa 42 saksi, termasuk 11 anggota keluarga Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Andi Rian mengatakan, sebanyak 42 saksi ini juga termasuk saksi ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
 
Selain memeriksa ahli, Timsus Polri juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti lain yang ada di TKP. 
 
Barang bukti itu sudah dan sedang diperiksa laboratorium forensik (Labfor) Polri.***
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah