BERITA KBB - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kasus kematian Brigadir J, hanya bisa dijelaskan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa baku tembak ini, polisi menyebut ada dugaan peristiwa pelecehan seksual. Taufan mengatakan dalam dugaan pelecehan itu hanya diketahui PC dan Brigadir J.
Sebab, kata dia, saat dimintai keterangan Bripka Ricky serta Bharada E yang kini jadi tersangka kasus kematian Brigadir J, hanya mendengar teriakan saja tanpa mengetahui peristiwa jelasnya.
Taufan mengatakan ada hal yang hilang dalam kasus kematian Birgadir J, karena itu Komnas HAM belum menemukan alat bukti guna menguatkan kesaksian yang ada dan apa yang sesungguhnya terjadi.
"Jadi jangan dikembangkan spekulasi macam-macam ya, ini aja fokus mencari kebenaran material itu di sini. Itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita gak bisa begitu saja menerima kita harus crosscheck lagi dengan bukti-bukti lain," ujarnya.
Terbaru, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan pihaknya belum bertemu lagi dengan istri Ferdy Sambo, PC, untuk melihat perkembangan terkini.
Baca Juga: Bharada E Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
"Soal kondisi Ibu P, setelah terakhir jumpa pada 16 Juli, Komnas Perempuan belum lagi secara langsung menemuinya. Karenanya jika ada update kondisi akan disampaikan kemudian," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.***