Ini Penjelasan QRIS, Sistem Pembayaran Digital yang Sudah Banyak Digunakan Untuk Berbagai Transaksi

- 5 Agustus 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi transaksi nontunai menggunakan QRIS.
Ilustrasi transaksi nontunai menggunakan QRIS. /Antara/Oky Lukmansyah/
 

BERITA KBB - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah salah satu sistem pembayaran digital yang banyak digunakan di zaman modern ini.


QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan sudah banyak digunakan, baik oleh individu maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR Code dari berbagai Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Baca Juga: PT Elang Mahkota Teknologi Sedang Bekerja Sama Menyelenggarakan Virtual Job Fair

Beberapa Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) contohnya adalah Gopay, OVO, dan DANA.


BI Juga terus mendorong pelaku UMKM agar melakukan transaksi menggunakan QRIS agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan aman.


Dilansir Pikiran Rakyat dari website resmi BI, QRIS dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi di setiap merchant berlogo QRIS.

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta Hari Ini Tanggal 5 Agustus 2022, Prediksi Susunan Pemain

Mulai dari transaksi saat berbelanja di toko dan warung, membayar parkir, tiket wisata hingga donasi.


Transaksi tetap bisa dilakukan meskipun penyedia QRIS di merchant mempunyai aplikasi yang berbeda dengan aplikasi yang digunakan masyarakat.


Contohnya jika merchant menerima pembayaran via Gopay dan pelanggan akan membayar menggunakan OVO. Pembayaran tetap bisa dilakukan karena kedua aplikasi sudah terdaftar di QRIS.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Lord Durian Sungguh Membagongkan, Ada Qausar Harta dan Anjani Dina

Merchant (pedagang atau pelaku bisnis) hanya perlu untuk membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin di BI.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah