BERITA KBB - Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah resmi mengundurkan diri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Andreas pada saat dirinya mendatangi Bareskrim Polri pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ucap Andreas di Mabes Polri, Sabtu, 6 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: OPPO A57 Tampil dengan Gaya Retro Moderen Menggunakan Frame Datar, Lolos 6 Uji Utama
Andreas pun menegaskan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun Andreas mengatakan, untuk saat ini dirinya tidak akan mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai kuasa hokum Bharada E.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” ucapnya.
Baca Juga: Belum Puas! PSG Dikabarkan Akan Mendatangkan Tiga Pemain Baru, Siapa Dia? Simak Selengkapnya Disini
Sekedar informasi, Bharada E merupakan penembak dari Brigadir J dan saat ini statusnya telah menjadi tersangka.***