BERITA KBB - Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna telah selesai menjalani hukuman di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Namun, begitu bebas dari Lapas Klas 1 Sukamiskin, eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap KPK lagi terkait korupsi pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait penangkapan eks Wa Li Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Ali Fikri belum merinci lebih jelas terkait kasus eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap.
"Iya benar (ditangkap KPK) saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK. Besok kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri, Rabu 17 Agustus 2022.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna diketahui sudah bebas dari Lapas Sukamiskin pagi tadi. Sebelumnya dia divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung.
Putusan Pengadilan Tipikor Bandung dikuatkan di tingkat banding.
"Dia sudah bebas, tadi pagi jam 10.00 WIB sudah kita keluarkan dari lapas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar.