5. Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.
Jika nama Anda tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa daftar ajukan atau usulan di DTKS Kemensos via aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar usulan PKH 2022 di DTKS Kemensos
1. Silahkan download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
2. Silahkan daftar terlebih membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie, jika Anda belum punya akun.
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.
4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Jika ingin daftar BPNT, PKH Tahap 3 atau BLT BBM bisa klik menu 'Daftar Usulan'.
6. Daftar calon penerima Bansos dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Demikianlah cara ajukan usulan bantuan PKH Tahap 3, apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat. Silakan login link berikut untuk cekbansos.kemensos.go.id pakai NIK KTP.***