"Jadi tidak ada lagi upaya hukum atau BB tidak dipakai di perkara lain sehingga benar-benar BB ini sudah final untuk dilaksanakan pemusnahan," kata Rosalina.
Perkara paling banyak yang ditangani yakni peredaran narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang. Namun tak disebutkan dengan pasti berapa jumlah terpidana untuk perkara tersebut.
"Perkara paling banyak itu narkotika sepeti ganja, sabu, dan obat terlarang. Jumlah terpidananya juga cukup banyak, kemudian hukuman sesuai pasal yang dikenakan," tutur Rosalina.